Mengawali Reses Masa Sidang I Tahun 2023, H. Eep Jamaludin: Menjadi Wakil Rakyat Bukan Untuk Bergaya Tapi Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Mengawali Reses Masa Sidang I Tahun 2023, H. Eep Jamaludin: Menjadi Wakil Rakyat Bukan Untuk Bergaya Tapi Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Mengawali Reses Masa Sidang I Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PAN H Eep Jamaludin Sukamana, di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kp. Cipicung RW 13, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Selasa (14/11/2023), menghadirkan lebih dari 100 orang peserta dari kalangan tua muda beserta tokoh masyarakat.

Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, Reses intinya bisa bertemu dengan konstituen untuk konsolidasi dalam merekatkan hubungan dengan baik dan bisa bermanfaat dengan baik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, menjadi wakil rakyat bukan hanya untuk bergaya dengan penampilannya, kalau niatnya hanya usaha buat apa.

"Kalau seperti itu, saya sebelum menjadi dewan, alhamdulilah usaha saya ada, Mulai dari pertanian dan lain sebagainya, tetapi menjadi Wakil rakyat itu bukan untuk kepentingan pribadi, Menjadi Wakil rakyat itu adalah kebanggaan bagi saya, dan menjadi banyak saudara juga memperjuangkan aspirasi berbakti untuk masyarakat," terangnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lanjut Legislator dari Fraksi PAN itu menjelaskan kepada konstituennya terkait Tugas dan Fungsi DPRD kewenangannya mulai dari, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, dan Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

"Kemudian tugas, wewenang dan Hak diantaranya, Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD," jelasnya.

Pasalnya ia menerangkan terkait tupoksinya agar masyarakat mengerti akan tugas dan fungsi Dewan/Wakil rakyat.

H. Eep  menyebutkan, jikalau dalam menjalankan tugas dan jabatannya tidak amanah, ini akan menjadi pertanggng jawaban bagi dirinya bukan hanya di Dunia tetapi Akhiratnya juga.

H Eep juga menyampaikan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang bisa diusulkan masyarakat dan aspirasi, nantinya bisa dimasukan ke e-pokir dan semuanya itu tidak bisa terealisasi semuanya, dirinya hanya memperjuangkan Aspirasi tersebut.

Maka dari itu ia pun berharap aspirasi masyarakat yang diajukan terkait program-programnya, "semoga semuanya  bisa terlaksana terealisasi," ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dhera RG Author