JAKARTA – Kenaikan harga LPG non-subsidi sejak April 2026 kembali menegaskan pentingnya membedakan antara kebijakan pasar dan perlindungan sosial. Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg merupakan konsekuensi dari lonjakan harga energi global serta gangguan pasokan akibat konflik geopolitik. Namun, di balik gejolak tersebut, pemerintah menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kg tetap stabil dan terjaga.

LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak mengalami kenaikan harga. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga daya beli rumah tangga kecil sekaligus memastikan kebutuhan energi dasar tetap terpenuhi. Dengan demikian, subsidi energi berfungsi bukan hanya sebagai kebijakan fiskal, tetapi juga sebagai instrumen ketahanan sosial di tengah ketidakpastian global.

Kenaikan harga LPG non-subsidi mengikuti mekanisme pasar internasional. Segmen pengguna utamanya adalah restoran, hotel, dan industri, sehingga dampaknya lebih terkonsentrasi pada sektor usaha. Pendekatan ini menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional tanpa mengorbankan kelompok masyarakat kecil yang bergantung pada LPG subsidi.

Isu mahalnya LPG subsidi di lapangan lebih banyak disebabkan oleh distorsi distribusi, bukan kebijakan harga. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga resmi LPG 3 kg tidak pernah naik sejak pertama kali diluncurkan. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi kunci agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum.

Stok Nasional Aman, Krisis Energi Tidak Berdasar

Pemerintah memastikan cadangan LPG nasional berada di atas standar minimum, dengan stok lebih dari 10 hari. Isu kelangkaan yang muncul di masyarakat lebih terkait dengan distribusi lokal, bukan kekurangan pasokan. Hal ini penting untuk meredam kekhawatiran publik dan memperkuat kepercayaan terhadap ketahanan energi nasional.

Selain LPG, pemerintah juga memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Di sisi lain, literasi publik menjadi faktor penting untuk mencegah misinformasi. Kenaikan harga LPG non-subsidi perlu dipahami sebagai dampak global, sementara perlindungan terhadap masyarakat kecil tetap menjadi prioritas melalui kebijakan subsidi yang konsisten.

Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga LPG non-subsidi merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika energi global, bukan kebijakan yang membebani masyarakat kecil.

Penyesuaian harga ini terjadi pada LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang digunakan oleh segmen non-subsidi.