DPRD & amp; Pemprov Jabar Sahkan APBD 2021 BPMU Jadi Rp. 909 M
KOTA BANDUNG I JABARONLINE.COM-, Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tentang detail anggaran tahun 2021 telah selesai, Jumat (20/11) lalu. Hari ini, Senin (23/11/2020) pukul 13.00 WIB, rencananya akan digelar sidang paripurna pengesahan
Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat dan Tim Anggaran Pemprov (TAPD) menyetujui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp.700.000 per siswa pertahun. Jumlah tersebut naik Rp.150.000 dari tahun lalu hanya dialokasikan Rp.550.000 per siswa.
Baca Juga : Fraksi PKS Jabar Sampaikan 11 Poin Hasil Reses Kepada Gubernur
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, jumlah siswa yang akan mendapat BPMU ini sekitar 1,9 juta dan sekolah penerima ada 5.111 sekolah swasta. Dengan total anggaran pada tahun anggaran 2021 senilai Rp. 909 Milyar
Dia menjelaskan, BPMU adalah bantuan dari Pemprov yang diberikan untuk siswa di sekolah swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah. BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.
“Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Jabar sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
Terkait teknis penyaluran, Abdul Hadi menyampaikan, bahwa uang BPMU akan ditransferkan langsung oleh Pemprov Jabar ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi.
Jadi bisa saja diartikan kenaikan ini hadiah dari pemerintah provinsi yang disepakati bersama DPRD Jabar. Sebagai hadiah bagi sekolah kedepannya di hari guru saat pandemi. Hadiah yang menjadi bukti cinta kepada guru. Profesi mulia untuk mengabdi membangun generasi bangsa. “Selamat hari guru 25 November 2020. Guru sejahtera, guru makin berkualitas mencetak setiap generasi bangsa”.
Disisi lain Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta /FKSS Jabar, Ade D. Hendriana S.H, didampingi Sekjennya Suhaerudin S.Ag, mengucapkan “Alhamdulillah telah disahkan kenaikanya oleh DPRD & Pemerintah Provinsi, terimakasih kepada Dinas Pendidikan, lalu komisi V DPRD Jabar, dan pemerintah provinsi Jabar atas kebijakan kenaikan BPMU. Kenaikan bantuan itu hal yang realistis dimasa pandemi. Kami anggap angka tersebut angka psikologis yang membumi”.
(Reporter: Dwi Arifin)